🎯 Tugas dan Fungsi
Tugas Pokok:
Menyelenggarakan pelayanan kesehatan tingkat pertama yang bermutu bagi prajurit, PNS TNI, keluarga besar TNI, dan masyarakat umum di wilayah Kodam IV/Diponegoro.
Fungsi Utama:
-
Pelayanan Medis Dasar: Konsultasi dokter umum dan gigi, tindakan medis dasar, serta rujukan lanjutan.
-
Pelayanan KIA (Kesehatan Ibu dan Anak): Antenatal care, imunisasi balita, KB, dan pemeriksaan kehamilan.
-
Laboratorium: Pemeriksaan darah, urin, dan tes diagnostik penunjang lainnya.
-
Farmasi: Penyediaan dan pengelolaan obat sesuai resep dokter.
-
Kesehatan Lingkungan dan Promosi Kesehatan: Edukasi, penyuluhan kesehatan, serta kampanye hidup sehat.
-
Pelayanan Darurat Terbatas: Penanganan kasus gawat darurat ringan dan stabilisasi pasien rujukan.

